KEBENARAN DALAM PERSPEKTIF FILSAFAT ILMU
(Pendekatan Teoritik)
Disusun sebagai tugas mata kuliah Filsafat Ilmu
Dosen pengampu : Dr. Firmasyahdlis, M.Pd
Oleh :
Mansur 7216080542
Atradinal 7226080
Ida Bagus Wiguna 72160800
Suryono 72160800
PROGRAM PASCASARJANA
UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA
2008
1. Manusia Mencari Kebenaran
Berbicara tentang kebenaran ilmiah tidak bisa dilepaskan dari makna dan fungsi ilmu itu sendiri sejauh mana dapat digunakan dan dimanfaatkan oleh manusia. Di samping itu proses untuk mendapatkannya haruslah melalui tahap-tahap metode ilmiahManusia mencari kebenaran dengan menggunakan akal sehat (common sense) dan dengan ilmu pengetahuan.
Letak perbedaan yang mendasar antara keduanya ialah berkisar pada kata “sistematik” dan “terkendali”. Ada lima hal pokok yang membedakan antara ilmu dan akal sehat. Yang pertama, ilmu pengetahuan dikembangkan melalui struktur-stuktur teori, dan diuji konsistensi internalnya. Dalam mengembangkan strukturnya, hal itu dilakukan dengan tes ataupun pengujian secara empiris/faktual. Sedang penggunaan akal sehat biasanya tidak. Yang kedua, dalam ilmu pengetahuan, teori dan hipotesis selalu diuji secara empiris/faktual. Halnya dengan orang yang bukan ilmuwan dengan cara “selektif”. Yang ketiga, adanya pengertian kendali (kontrol) yang dalam penelitian ilmiah dapat mempunyai pengertian yang bermacam-macam. Yang keempat, ilmu pengetahuan menekankan adanya hubungan antara fenomena secara sadar dan sistematis. Pola penghubungnya tidak dilakukan secara asal-asalan. Yang kelima, perbedaan terletak pada cara memberi penjelasan yang berlainan dalam mengamati suatu fenomena. Dalam menerangkan hubungan antar fenomena, ilmuwan melakukan dengan hati-hati dan menghindari penafsiran yang bersifat metafisis. Proposisi yang dihasilkan selalu terbuka untuk pengamatan dan pengujian secara ilmiah.1
2. Terjadinya Proses Sekularisasi Alam
Pada mulanya manusia menganggap alam suatu yang sakral, sehingga antara subyek dan obyek tidak ada batasan. Dalam perkembangannya sebagaimana telah disinggung diatas terjadi pergeseran konsep hukum (alam). Hukum didefinisikan sebagai kaitan-kaitan yang tetap dan harus ada diantara gejala-gejala. Kaitan-kaitan yang teratur didalam alam sejak dulu diinterpretasikan ke dalam hukum-hukum normative. Disini pengertian tersebut dikaitkan dengan Tuhan atau para dewa sebagai pencipta hukum yang harus ditaati. Menuju abad ke-16 manusia mulai meninggalkan pengertian hukum normative tersebut. Sebagai gantinya muncullah pengertian hukum sesuai dengan hukum alam. Pengertian tersebut berimplikasi bahwa terdapat tatanan di alam dan tatanan tersebut dapat disimpulkan melalui penelitian empiris. Para ilmuwan saat itu berpendapat bahwa Tuhan sebagai pencipta hukum alam secara berangsur-angsur memperoleh sifat abstrak dan impersonal. Alam telah kehilangan kesakralannya sebagai ganti muncullah gambaran dunia yang sesuai dengan ilmu pengetahuan alam bagi manusia modern dengan kemampuan ilmiah manusia mulai membuka rahasia-rahasia alam.
Kriteria ilmiah dari suatu ilmu memang tidak dapat menjelaskan fakta dan realitas yang ada. Apalagi terhadap fakta dan kenyataan yang berada dalam lingkup religi ataupun yang metafisika dan mistik, ataupun yang non ilmiah lainnya. Di sinilah perlunya pengembangan sikap dan kepribadian yang mampu meletakkan manusia dalam dunianya.
Penegasan diatas dapat kita pahami karena apa yang disebut ilmu pengetahuan diletakkan dengan ukuran, pertama, pada dimensi fenomenalnya yaitu bahwa ilmu pengetahuan menampakkan diri sebagai masyarakat, sebagai proses dan sebagai produk. Kedua, pada dimensi strukturalnya, yaitu bahwa ilmu pengetahuan harus terstruktur atas komponen-komponen, obyek sasaran yang hendak diteliti (begenstand), yang diteliti atau dipertanyakan tanpa mengenal titik henti atas dasar motif dan tata cara tertentu, sedang hasil-hasil temuannya diletakkan dalam satu kesatuan sistem (Wibisono, 1982). Tampaknya anggapan yang kurang tepat mengenai apa yang disebut ilmiah telah mengakibatkan pandangan yang salah terhadap kebenaran ilmiah dan fungsinya bagi kehidupan manusia. Ilmiah atau tidak ilmiah kemudian dipergunakan orang untuk menolak atau menerima suatu produk pemikiran manusia.
Maksud dari hidup ini adalah untuk mencari kebenaran. Tentang kebenaran ini, Plato pernah berkata: “Apakah kebenaran itu? lalu pada waktu yang tak bersamaan, bahkan jauh belakangan Bradley menjawab; “Kebenaran itu adalah kenyataan”, tetapi bukanlah kenyataan (dos sollen) itu tidak selalu yang seharusnya (dos sein) terjadi. Kenyataan yang terjadi bisa saja berbentuk ketidakbenaran (keburukan). Jadi ada 2 pengertian kebenaran, yaitu kebenaran yang berarti nyata-nyata terjadi di satu pihak, dan kebenaran dalam arti lawan dari keburukan (ketidakbenaran) (Syafi’i, 1995).
Dalam bahasan ini, makna “kebenaran” dibatasi pada kekhususan makna “kebenaran keilmuan (ilmiah)”. Kebenaran ini mutlak dan tidak sama atau pun langgeng, melainkan bersifat nisbi (relatif), sementara (tentatif) dan hanya merupakan pendekatan (Wilardo, 1985:238-239). Kebenaran intelektual yang ada pada ilmu bukanlah suatu efek dari keterlibatan ilmu dengan bidang-bidang kehidupan. Kebenaran merupakan ciri asli dari ilmu itu sendiri. Dengan demikian maka pengabdian ilmu secara netral, tak bermuara, dapat melunturkan pengertian kebenaran sehingga ilmu terpaksa menjadi steril. Uraian keilmuan tentang masyarakat sudah semestinya harus diperkuat oleh kesadaran terhadap berakarnya kebenaran (Daldjoeni, 1985:235).
Selaras dengan Poedjawiyatna (1987:16) yang mengatakan bahwa persesuaian antara pengatahuan dan obyeknya itulah yang disebut kebenaran. Artinya pengetahuan itu harus yang dengan aspek obyek yang diketahui. Jadi pengetahuan benar adalah pengetahuan obyektif.
Meskipun demikian, apa yang dewasa ini kita pegang sebagai kebenaran mungkin suatu saat akan hanya pendekatan kasar saja dari suatu kebenaran yang lebih jati lagi dan demikian seterusnya. Hal ini tidak bisa dilepaskan dengan keberadaan manusia yang transenden, dengan kata lain, keresahan ilmu bertalian dengan hasrat yang terdapat dalam diri manusia. Dari sini terdapat petunjuk mengenai kebenaran yang trasenden, artinya tidak henti dari kebenaran itu terdapat diluar jangkauan manusia.
1. Berbagai Cara Mencari Kebenaran
Dalam sejarah manusia, usaha-usaha untuk mencari kebenaran telah dilakukan dengan berbagai cara seperti :
a. Secara kebetulan
Ada cerita yang kebenarannya sukar dilacak mengenai kasus penemuan obat malaria yang terjadi secara kebetulan. Ketika seorang Indian yang sakit dan minum air dikolam dan akhirnya mendapatkan kesembuhan. Dan itu terjadi berulang kali pada beberapa orang. Akhirnya diketahui bahwa disekitar kolam tersebut tumbuh sejenis pohon yang kulitnya bisa dijadikan sebagai obat malaria yang kemudian berjatuhan di kolam tersebut. Penemuan pohon yang kelak dikemudian hari dikenal sebagai pohon kina tersebut adalah terjadi secara kebetulan saja.
b. Trial And Error
Cara lain untuk mendapatkan kebenaran ialah dengan menggunakan metode “trial and error” yang artinya coba-coba. Metode ini bersifat untung-untungan. Salah satu contoh ialah model percobaan “problem box” oleh Thorndike. Percobaan tersebut adalah seperti berikut: seekor kucing yang kelaparan dimasukkan kedalam “problem box”—suatu ruangan yang hanya dapat dibuka apabila kucing berhasil menarik ujung tali dengan membuka pintu. Karena rasa lapar dan melihat makanan di luar maka kucing berusaha keluar dari kotak tersebut dengan berbagai cara. Akhirnya dengan tidak sengaja si kucing berhasil menyentuh simpul tali yang membuat pintu jadi terbuka dan dia berhasil keluar. Percobaan tersebut mendasarkan pada hal yang belum pasti yaitu kemampuan kucing tersebut untuk membuka pintu kotak masalah.
c. Melalui otoritas
Kebenaran bisa didapat melalui otoritas seseorang yang memegang kekuasaan, seperti seorang raja atau pejabat pemerintah yang setiap keputusan dan kebijaksanaannya dianggap benar oleh bawahannya. Dalam filsafat Jawa dikenal dengan istilah ‘Sabda pendita ratu” artinya ucapan raja atau pendeta selalu benar dan tidak boleh dibantah lagi.
d. Berpikir Kritis/Berdasarkan Pengalaman
Metode lain ialah berpikir kritis dan berdasarkan pengalaman. Contoh dari metode ini ialah berpikir secara deduktif dan induktif. Secara deduktif artinya berpikir dari yang umum ke khusus; sedang induktif dari yang khusus ke yang umum. Metode deduktif sudah dipakai selama ratusan tahun semenjak jamannya Aristoteles.
e. Melalui Penyelidikan Ilmiah
Menurut Francis Bacon Kebenaran baru bisa didapat dengan menggunakan penyelidikan ilmiah, berpikir kritis dan induktif.
Catatan :
Selanjutnya Bacon merumuskan ilmu adalah kekuasaan. Dalam rangka melaksanakan kekuasaan, manusia selanjutnya terlebih dahulu harus memperoleh pengetahuan mengenai alam dengan cara menghubungkan metoda yang khas, sebab pengamatan dengan indera saja, akan menghasilkan hal yang tidak dapat dipercaya. Pengamatan menurut Bacon, dicampuri dengan gambaran-gambaran palsu (idola): Gambaran-gambaran palsu (idola) harus dihilangkan, dan dengan cara mengumpulkan fakta-fakta secara telilti, maka didapat pengetahuan tentang alam yang dapat dipercaya. Sekalipun demikian pengamatan harus dilakukan secara sistematis, artinya dilakukan dalam keadaan yang dapat dikendalikan dan diuji secara eksperimantal sehingga tersusunlah dalil-dalil umum. Metode berpikir induktif yang dicetuskan oleh F. Bacon selanjutnya dilengkapi dengan pengertian adanya pentingnya asumsi teoritis dalam melakukan pengamatan serta dengan menggabungkan peranan matematika semakin memacu tumbuhnya ilmu pengetahuan modern yang menghasilkan penemuan-penemuan baru, seperti pada tahun 1609 Galileo menemukan hukum-hukum tentang planet, tahun 1618 Snelius menemukan pemecahan cahaya dan penemuan-penemuan penting lainnya oleh Boyle dengan hukum gasnya, Hygens dengan teori gelombang cahaya, Harvey dengan penemuan peredaran darah, Leuwenhock menemukan spermatozoide, dan lain-lain.
Dalam bagian ini akan dibicarakan dasar-dasar pengetahuan yang menjadi ujung tombak berpikir ilmiah.
Dasar-dasar pengetahuan itu ialah sebagai berikut:
1. Penalaran
Yang dimaksud dengan penalaran ialah Kegiatan berpikir menurut pola tertentu, menurut logika tertentu dengan tujuan untuk menghasilkan penegtahuan. Berpikir logis mempunyai konotasi jamak, bersifat analitis. Aliran yang menggunakan penalaran sebagai sumber kebenaran ini disebut aliran rasionalisme dan yang menganggap fakta dapat tertangkap melalui pengalaman sebagai kebenaran disebut aliran empirisme.
2. Logika (Cara Penarikan Kesimpulan)
Ciri kedua ialah logika atau cara penarikan kesimpulan. Yang dimaksud dengan logika sebagaimana didefinisikan oleh William S.S ialah “pengkajian untuk berpikir secara sahih (valid). Dalam logika ada dua macam yaitu logika induktif dan deduktif. Contoh menggunakan logika ini ialah model berpikir dengan silogisma, seperti contoh dibawah ini :
Silogisma
Premis mayor : semua manusia akhirnya mati
Premis minor : Amir manusia
Kesimpulan : Amir akhirnya akan mati
Sumber pengetahuan dalam dunia ini berawal dari sikap manusia yang meragukan setiap gejala yang ada di alam semesta ini. Manusia tidak mau menerima saja hal-hal yang ada termasuk nasib dirinya sendiri. Rene Descarte pernah berkata “DE OMNIBUS DUBITANDUM” yang mempunyai arti bahwa segala sesuatu harus diragukan. Persoalan mengenai kriteria untuk menetapkan kebenaran itu sulit dipercaya. Dari berbagai aliran maka muncullah pula berbagai kriteria kebenaran.
Salah satu kriteria kebenaran adalah adanya konsistensi dengan pernyataan terdahulu yang dianggap benar. Sebagai contoh ialah kasus penjumlahan angka-angka tersebut dibawah ini:
3 + 5 = 8
4 + 4 = 8
6 + 2 = 8 Semua orang akan menganggap benar bahwa 3 + 5 = 8, maka pernyataan berikutnya bahwa 4 + 4 = 8 juga benar, karena konsisten dengan pernyataan sebelumnya.
1. TEORI KOHERENSI
Berdasarkan teori ini suatu pernyataan dianggap benar bila pernyataan itu bersifat koheren atau konsisten dengan pernyataan-pernyataan sebelumnya yang dianggap benar (Jujun, 1990:55), artinya pertimbangan adalah benar jika pertimbangan itu bersifat konsisten dengan pertimbangan lain yang telah diterima kebenarannya, yaitu yang koheren menurut logika.
Misalnya, bila kita menganggap bahwa “semua manusia pasti akan mati” adalah suatu pernyataan yang benar, maka pernyataan bahwa “si Hasan seorang manusia dan si Hasan pasti akan mati” adalah benar pula, sebab pernyataan kedua adalah konsisten dengan pernyataan yang pertama.
Seorang sarjana Barat A.C Ewing (1951:62) menulis tentang teori koherensi, ia mengatakan bahwa koherensi yang sempurna merupakan suatu idel yang tak dapat dicapai, akan tetapi pendapat-pendapat dapat dipertimbangkan menurut jaraknya dari ideal tersebut. Sebagaimana pendekatan dalam aritmatik, dimana pernyataan-pernyataan terjalin sangat teratur sehingga tiap pernyataan timbul dengan sendirinya dari pernyataan tanpa berkontradiksi dengan pernyataan-pernyataan lainnya. Jika kita menganggap bahwa 2+2=5, maka tanpa melakukan kesalahan lebih lanjut, dapat ditarik kesimpulan yang menyalahi tiap kebenaran aritmatik tentang angka apa saja.
Kelompok idealis, seperti Plato juga filosof-filosof modern seperti Hegel, Bradley dan Royce memperluas prinsip koherensi sehingga meliputi dunia; dengan begitu maka tiap-tiap pertimbangan yang benar dan tiap-tiap sistem kebenaran yang parsial bersifat terus menerus dengan keseluruhan realitas dan memperolah arti dari keseluruhan tersebut (Titus, 1987:239). Meskipun demikian perlu lebih dinyatakan dengan referensi kepada konsistensi faktual, yakni persetujuan antara suatu perkembangan dan suatu situasi lingkungan tertentu.
a. Epistemologi idealisme dan paham koherensi.
Penganut idealisme juga melakukan pendekatan masalah tersebut melalui epistemologinya. Karena prakteknya sesungguhnya yang kita kerjakan tidak hanya menunjukkan bahwaukuran kebenaran ialah keadaan-saling-berhubungan, melainkan juga jawaban terhadap pertanyaan "Apakah halnya yang kita ketahui?" Hal ini memaksa kita untuk menerima paham tentang kebenaran di atas.
Kebenaran tentu merupakan sifat yang dimiliki oleh ide kita. Apapun yang kita ketahui selalu berupa ide-ide dan tidak pernah berupa sesuatu sebagaimana yang terdapat dalam dirinya sendiri yang bersifat lahiriah, yang hipotetis. Sebab, pemikiranlah yang menemukan ketertiban, tatanan serta sistem di dalam kenyataan yang kita hadapi, dan pemikiranlah yang membuahkan ide-ide, dan ide-ide kebenaran terletak dalam keadaan saling berhubungan¬ di antara ide-ide tersebut.
b. Hukum-hukum keadaan saling berhubungan.
Apakah yang dimaksud oleh penganut idealisme dengan keadaan-saling-berhubungan itu? Bradley mengemukakan dua ciri pokok yaitu :
1. Pertama, adanya keharusan bahwa semua fakta terangkum. Ide-ide tidak mungkin saling berhubungan jika ide-ide itu, hanya merupakan bagian-bagian dari kebenaran seluruhnya. Misalnya,jika kita mengetahui bahwa tanah basah dan juga mengetahui bahwa langit berawan, maka kedua ide tersebut belum cukup menunjukkan adanya keadaan saling berhubungan untuk menetapkan bahwa hujan turun.
2. Kedua keadaan tersebut mungkin ada, namun bisa saja hujan tetap tidak turun. Ini menggambarkan bahwa agar ada kebenaran, perlu ada suatu sistem yang bersifat mencakup, yang di dalamnya ide-ide saling berhubungan.
Kedua ide-ide tersebut harus teratur secara laras dan tidak mengandung kontradiksi. Ide tentang keterbatasan dari kontradiksi sudah diterangkan di atas. Dengn memakai sistem ilmu ukur, pengertian tentang ketertiban yang laras dapat digambarkan secara lebih baik. Kenyataan Jan karenanya, kebenaran) oleh para penganut idealisme digambarkan sebagai sistem kebenaran yang teratur, yang logic, yang didalamnya tidak terdapat kontradiksi.
Contoh yang baik tentang bagaimana cara menerapkan paham koherensi terdapat di dalam perkenalan dengan teori relativitas Einstein. Ide bahwa semua gerakan semata-mata bersifat nisbi serta ditinggalkannya pengertian-pengertian tentang ruang dan waktu yang mutlak, ternyata saling berhubungan dengan ide-ide lain yang jauh lebih baik daripada pengertian-pengertian yang lama. Ini menyebabkan bahwa ilmu pengetahuan merupakan kumpulan yang bersifat laras dari lapangan lapangan yang bertautan dan berhubungan, dan ditinjau secara matematik bersifat lebih sederhana. Fisika matematik mendekati keterangan tentang kebenaran yang diberikan oleh paham koherensi.
c. Proposisi - proposisi dalam keadaan saling berhubungan, namun sesat.
Agaknya orang pun menaruh keberatan yang utama terhadap pahan koherensi Apakah tidak mungkin terdapat kumpulan proposisi yang dalan keadaan saling berhubungan, yang semuanya sesat? Tentunya orang membayangkan buku-buku seperti Alice in Wonderland serta cerita - cerita detektif, yang baik penulisannya, yang ceritanya telah direncanakan secara hati-hati sehingga di dalamnya segala-galanya saling berhubungan Selama orang tetap berpegangan pada anggapan-anggapan yang dimuat dalam buku itu, maka tidak ada yang sesat atau tidak benar.
Selain itu, suatu segi yang tidak kurang pentingnya, pendirian yang baik di dalam ilmu pengetahuan ialah bahwa ilmu pengetahuan harus mampu mengadakan peramalan. Bagaimanakah peramalan dapat diterangkan atas dasar paham koherensi? Atau lebih baik,'Bagaimanakah suatu peramalan dapat diverifikasi?" Karena,jika sistemnya sudah dalam keadaan saling berhubungan, maka tidak akan ada ide yang disimpulkan dari sistem tersebut yang tidak cocok dengan sistem tadi.
Peramalan meliputi penjabaran suatu proposisi mengenai peristiwa peristiwa yang tidak dilukiskan dalam sistem tersebut. Jika peristiwa peristiwa yang dilukiskan di dalam sistem tadi dapat diamati, maka peramalan itu telah diverifikasi. Ini tidak berarti bahwa keadaan saling berhubungan itu kadang-kadang tidak merupakan ukuran yang sangat berharga tentang kebenaran. Sesungguhnya kita pasti akan menolak suatu gagasan yang bertentangan dalam dirinya sendiri, juga tentu akan menolak bahan-bahan bukti yang dalam keadaan tidak saling berhubungan diajukan oleh seseorang.
2. TEORI KORESPONDENSI (CORRESPONDENCE THEORY)
Ujian kebenaran yang dinamakan teori korespondensi adalah paling diterima secara luas oleh kelompok realis. Menurut teori ini, kebenaran adalah kesetiaan kepada realita obyektif (fidelity to objective reality). Kebenaran adalah persesuaian antara pernyataan tentang fakta dan fakta itu sendiri, atau antara pertimbangan (judgement) dan situasi yang pertimbangan itu berusaha untuk melukiskan, karena kebenaran mempunyai hubungan erat dengan pernyataan atau pemberitaan yang kita lakukan tentang sesuatu (Titus, 1987:237). Jadi, secara sederhana dapat disimpulkan bahwa berdasarkan teori korespondensi suatu pernyataan adalah benar jika materi pengetahuan yang dikandung pernyataan itu berkorespondensi (berhubungan) dengan obyek yang dituju oleh pernyataan tersebut (Suriasumantri, 1990:57). Misalnya jika seorang mahasiswa mengatakan “kota Yogyakarta terletak di pulau Jawa” maka pernyataan itu adalah benar sebab pernyataan itu dengan obyek yang bersifat faktual, yakni kota Yogyakarta memang benar-benar berada di pulau Jawa. Sekiranya orang lain yang mengatakan bahwa “kota Yogyakarta berada di pulau Sumatra” maka pernnyataan itu adalah tidak benar sebab tidak terdapat obyek yang sesuai dengan pernyataan terebut. Dalam hal ini maka secara faktual “kota Yogyakarta bukan berada di pulau Sumatra melainkan di pulau Jawa”.
Menurut teori koresponden, ada atau tidaknya keyakinan tidak mempunyai hubungan langsung terhadap kebenaran atau kekeliruan, oleh karena atau kekeliruan itu tergantung kepada kondisi yag sudah ditetapkan atau diingkari. Jika sesuatu pertimbangan sesuai dengan fakta, maka pertimbangan ini benar, jika tidak, maka pertimbangan itu salah(Jujun, 1990:237).
Bagian – bagian dari teori korespondensi yang mendukung terhadap kebenaran terdiri dari:
1. Makna `Sesuai' (Correspond).
Tetapi apakah yang sesuai, dan bagaimanakah caranya agar sesuai? Dalam hal ini tercakup jawaban yang pasti terhadap pertanyaan: "Apakah halnya yang kita ketahui?" Bagaimanakah suatu makna yang merupakan ide dapat sesuai dengan suatu fakta? Jika fakta-fakta itu sendiri merupakan ide-ide, maka terdapatlah makna-makna yang berhubungan dengan makna-makna yang lain - atau ide-ide yang berhubungan dengan ide-ide - dan hubungan ini ialah hubungan koherensi.
Tetapi paham korespondensi biasanya dianut oleh para pengikut realisme, dan mereka berpegang pada kemandirian fakta-fakta atau hakekat yang tidak ideal dari fakta-fakta. Dalam keadaan semacam ini sukar untuk membayangkan apakah yang sesuai dengan fakta-fakta. Karena, tidak ada satu ide pun yang bersifat kejiwaan yang serupa atau sesuai dengan fakta yang tidak bersifat kejiwaan. Kesulitan ini dihadapi oleh sejumlah penganut realisme.
2. Kesesuaian diantara Esensi-Esensi.
K. Rogers, seorang penganut realisme kritis di Amerika, menunjukkan bahwa kita perlu mengadakan pembedaan antara dua segi dari makna. Pertama-tama, ada segi kejiwaan yang di didalamnya makna termasuk dalam lingkungan pengalaman kejiwaan dan merupakan makna yang kita berikan. Kemudian ada segi makna yang termasuk dalam lingkungan objeknya, yaitu hakekat objek. Hal ini telah kita kenal di depan sebagai esensi, dan Rogers menamakannya demikian. Keterangan Rogers tentang kebenaran yang didasarkan atas esensi kira - kira berbunyi sebagai berikut.
"Setiap esensi mempunyai dua segi, yang satu terdapat di dalam objeknya dan yang lain sebagai makna. Segi esensi yang berupa makna bersifat kejiwaan. Dalam suatu penerapan, kita secara diam-diam mengenal esensi yang termasuk objeknya, maupun apa yang dimaksudkan oleh esensi tersebut"
Dengan kata lain, apa yang dikatakan oleh Rogers ialah, bahwa keadaan-keadaan terletak dalam kesesuaian antara esensi atau makna yang kita berikan dengan esensi atau makna yang terdapat di dalam objeknya. Maka yang berkesesuaian itu bukanlah makna dengan objeknya, melainkan esensi sebagai makna dengan: esensi yang terdapat di dalam objek.
3. Simbol Sebagai Perantara.
Kiranya penting untuk membahas kesulitan yang terdapat dalam suatu paham k,respondensi yang langsung. Tampaknya tidak ada sesuatu pun dalam kenyataan yang bersesuaian dengan pernyataan murni "It's cold outside" ("Di luar hawanya dingin"). Perkataan tersebut sebagai perkataan hanyalah merupakan wahana makna belaka. Perkataan tali mempunyai makna hanya bagi orang yang memahaminya. Bagi mereka yang tidak memahami bahasa Inggris, perkataan tersebut sama sekali tidak ada maknanya. Jika yang ditunjuknya hanya objek lahiriah, tetapi bukan makna, maka perkataan tersebut masih belum mengandung kebenaran atau makna.
Berhubung dengan itu, maka suatu simbol harus berlaku sebagai semacam perantara antara apa yang ditunjukkan dalam keadaan sesungguhnya dengan esensi atau makna yang terdapat di dalam pikiran seorang pendengar atau pembaca. Menurut Rogers, kesesuaian itu ialah di antara kedua segi dari makna tersebut.
4. Kesesuaian di antara bentuk - bentuk kata.
Sampailah kini untuk mengenalkan suatu pengertian tentang esensi sebagai yang-bereksistensi secara nyata, atau untuk mengatakannya secara sederhana, sebagai kenyataan. Banyak penganut realisme yang mengingkari hal semacam itu, dan mereka mencoba meletakkan kesesuaian itu atas dasar yang lain. Dengan mengingat bahwa proposisi-proposisi yang dinyatakan dalam bentuk kata-kata itu terdapat di dalam bahasa dan dipergunakan dalam keadaan¬keadaan tertentu, maka Bertrand Russel, seorang filsuf Britania, mengata¬kan bahwa kesesuaian itu terdapat di antara dua bentuk kata, yang satu telah tertentu, yang kebenarannya dipertimbangkan; yang lain, ditimbulkan oleh lingkungan tempat terdapatnya orang yang memakai kata.
Suatu bentuk kata dikatakan benar, jika seseorang yang mengetahui makna kata tersebut berada dalam situasi yang demikian rupa sehingga menyebabkan dia rnengucapkan kata-kata yang sama dalam keadaan itu. Ini berarti orang dapat menganalisa situasi sebagai berikut:
1. Suatu bentuk kata telah ditentukan;
2. Suatu subjek terlibat;
3. Ada suatu perangkat keadaan;
4. Ada reaksi dalam bentuk kata-kata dari subjek tersebut.
Jika reaksi dalam bentuk kata-kata dari subjek dalam perangkat keadaan tertentu yang mengandung unsur-unsur yang terdapat di dalam makna yang dikandung oleh kata-kata, menghasilkan suatu bentuk kata¬kata yang sama sepenuhnya dengan bentuk kata-kata yang telah diteuntukan, maka bentuk kata-kata yang telah diteuntukan itu benar. Ini merupakan sejenis definisi behavioristic tentang kebenaran.
Tetapi definisi ini kurang tepat, karna seseorang mungkin tergerak untuk mengucapkan perangkat kata yang sama dalam keadaan-keadaan yang menyesatkan, namun demikian mengandung unsur-unsur yang terdapat di dalam makna yang dikandung oleh kata-kata yang telah ditentukan tersebut Di dalam definisi ini juga terdapat kesulitan-kesulitan yang berhubungan dengan kebenaran-kebenaran atau kesesatan proposisi-proposisi mengenai had depan, seperti "Besok hujan akan turun."
Karena itu di dalam ajaran Russell, kesesuaian tersebut terdapat di antara kata-kata yang telah ditentukan, dengan kata-kata sebagai reaksi yang dihasilkan oleh subjek. Lebih baik dikatakan bahwa makna yang dikandung oleh kata-kata yang diucapkan sama dengan makna yang dikandung oleh kata-kata yang telah ditentukan, clan kesesuaian itu berupa kesamaan sepenuhnya antara makna-makna tersebut. Suatu segi yang penting dalam definisi ini ialah tekanan yang diletakkan pada pengalaman subjek, yang menghasilkan suatu bentuk kata-kata tertentu.
3. TEORI PRAGMATIK
Teori pragmatik dicetuskan oleh Charles S. Peirce (1839-1914) dalam sebuah makalah yang terbit pada tahun 1878 yang berjudul “How to Make Ideals Clear”. Teori ini kemudian dikembangkan oleh beberapa ahli filsafat yang kebanyakan adalah berkebangsaan Amerika yang menyebabkan filsafat ini sering dikaitkan dengan filsafat Amerika. Ahli-ahli filasafat ini di antaranya adalah William James (1842-1910), John Dewey (1859-1952), George Hobart Mead (1863-1931) dan C.I. Lewis (Jujun, 1990:57)
Hakikat Pragmatisme
Deskripsi mengenai Pragmatisme akan diawali dengan penjelasan ringkas tentang sejarah mata rantai pemikiran Barat, agar diperoleh gambaran komprehensif tentang posisi Pragma¬tisme dalam konstelasi pemikiran Barat.
a. Asal Usul Pragmatisme
Setelah melalui Abad Pertengahan (abad V-XV M) yang gelap dengan ajaran gereja yang dominan, Barat mulai menggeliat dan bangkit dengan Renaissance, yakni suatu gerakan atau usaha –yang berkisar antara tahun 1400-1600 M– untuk menghidupkan kembali kebudayaan klasik Yunani dan Romawi. Berbeda dengan tradisi Abad Pertengahan yang hanya mencurahkan perhatian pada masalah metafisik yang abstrak, seperti masalah Tuhan, manusia, kosmos, dan etika, Renaissance telah membuka jalan ke arah aliran Empirisme. William Ockham (1285-1249) dengan filsafat Gulielmus-nya yang mendasarkan pada pengenalan inderawi, telah mulai menggeser dominasi filsafat Thomisme, ajaran Thomas Aquinas yang menonjol di Abad Pertengahan, yang mendasarkan diri pada filsafat Aristoteles. Ide Ockham ini dianggap sebagai benih awal bagi lahirnya Renaissance.
Semangat Renaissance ini, sesungguhnya terletak pada upaya pembebasan akal dari kekangan dan belenggu gereja dan menjadikan fakta empirik sebagai sumber pengetahuan, tidak terletak pada filsafat Yunani itu sendiri. Dalam hal ini Barat hanya mengambil karakter utama pada filsafat dan seni Yunani, yakni keterlepasannya dari agama, atau dengan kata lain, adanya kebebasan kepada akal untuk berkreasi. Ini terbukti antara lain dari ide beberapa tokoh Renaissance, seperti Nicolaus Copernicus (1473-1543) dengan pandangan heliosentriknya, yang didukung oleh Johanes Kepler (1571-1630) dan Galileo Galilei (1564-1643). Juga Francis Bacon (1561-1626) dengan teknik berpikir induktifnya, yang berbeda dengan teknik deduktif Aristoteles (dengan logika silogismenya) yang diajarkan pada Abad Pertengahan.
Jadi, Barat tidak mengambil filsafat Yunani apa adanya, sebab justru filsafat Yunani itulah yang menjadi dasar filsafat Kristen pada Abad Pertengahan, baik periode Patristik (400-1000 M) dengan filsafat Emanasi Neoplatonisme yang dikembangkan oleh Augustinus (354-430), maupun periode Scholastik (1000 - 1400 M) dengan filsafat Thomisme yang bersandar pada Aristoteles. Semua filsafat Yunani ini membahas metafisika, tidak membahas fakta empirik sebagaimana yang dituntut oleh Renaissance. Jadi, semangat Renaissance itu tidak bersumber pada filsafat Yunaninya itu sendiri, tetapi pada karakternya yang terlepas dari agama.
Renaissance juga diperkuat adanya Reformasi, sebuah upaya pemberontakan terhadap dominasi gereja Katholik yang dirintis oleh Marthin Luther di Jerman (1517). Gerakan ini bertolak dari korupsi umum dalam gereja –seperti penjualan Surat Tanda Pengampunan Dosa (Afllatbrieven)–, penindasannya yang telanjang, dan dominasinya terhadap negara-negara Eropa. Meskipun Reformasi tidak secara langsung ikut memperjuangkan apa yang disebut “pembebasan akal”, tetapi gerakan ini secara tak sadar telah memperkuat Renasissance dengan mempelopori kebebasan beragama (Protestan) dan telah memperlemah posisi Gereja dengan memecah kekuatan Gereja menjadi dua aliran; Katholik dan Protestan. Kritik-kritik terhadap Injil di Jerman sekitar abad XVII juga dianggap implikasi tak langsung dari adanya Reformasi. Meskipun demikian, Gereja Katholik dan tokoh Reformasi memiliki sikap sama terhadap upaya Renaissance, yakni menentang ide-ide yang tidak sesuai dengan Injil. Calvin, seorang tokoh Reformasi di Jenewa (Swiss), mendukung pembakaran hidup-hidup terhadap Servetus dari Spanyol (1553), yang menentang Trinitas. Gereja Katholik dan Reformasi juga sama-sama menolak ide Copernicus (1543) tentang matahari sebagai pusat tatasurya, seraya mempertahankan doktrin Ptolemeus yang menganggap bumi sebagai pusat tatasurya.
Pada abad XVII, perkembangan Renaissance telah melahirkan dua aliran pemikiran yang berbeda : aliran Rasionalisme dengan tokoh-tokohnya seperti Rene Descartes (1596-1650), Baruch Spinoza (1632-1677), dan Pascal (1623-1662), dan aliran Empirisme dengan tokoh-tokohnya Thomas Hobbes (1558-1679), John Locke (1632-1704). Rasionalisme memandang bahwa sumber pengetahuan yang dapat dipercaya adalah rasio (akal), sedang Empirisme beranggapan bahwa sumber pengetahuan adalah empiri, atau pengalaman manusia dengan menggunakan panca inderanya.
Kemudian datanglah Masa Pencerahan (Aufklarung) pada abad XVIII yang dirintis oleh Isaac Newton (1642-1727), sebagai perkembangan lebih jauh dari Rasionalisme dan Empirisme dari abad sebelumnya. Pada abad sebelumnya, fokus pembahasannya adalah pemberian interpretasi baru terhadap dunia, manusia, dan Tuhan. Sedang pada Masa Aufklarung, pembahasannya lebih meluas mencakup segala aspek kehidupan manusia, seperti aspek pemerintahan dan kenegaraan, agama, ekonomi, hukum, pendidikan dan sebagainya.
Bertolak dari prinsip-prinsip Empirisme John Locke, George Berkeley (1685-1753) mengembangkan “immaterialisme”, sebuah pandangan yang lebih ekstrim daripada pandangan John Locke. Jika Locke berpandangan bahwa kita dapat mengenal esensi sebenarnya (hakikat) dari fenomena material dan spiritual, Berkeley menganggap bahwa substansi-substansi material itu tidak ada, Yang ada adalah ciri-ciri yang diamati. Pandangan Locke dan Berkeley dikembangkan lebih lanjut oleh David Hume (1711-1776), dengan dua ide pokoknya; yakni tentang skeptisisme (keragu-raguan) ekstrim bahwa filsuf itu mampu menemukan kebenaran tentang apa saja, dan keyakinan bahwa “pengetahuan tentang manusia” akan dapat menjelaskan hakikat pengetahuan yang dimiliki manusia.
Selain George Berkeley dan David Hume, Immanuel Kant (1724-1804) juga dianggap salah seorang tokoh Masa Pencerahan. Filsafat Kant disebut Kritisisme, yakni aliran yang mencoba mensintesiskan secara kritis Empirisme yang dikembangkan Locke yang bermuara pada Empirisme Hume, dengan Rasionalisme dari Descartes. Kant mulai menelaah batas-batas kemampuan rasio, berbeda dengan dengan para pemikir Rasionalisme yang mempercayai kemampuan rasio bulat-bulat. Namun demikian, Kant juga mempercayai Empirisme. Walhasil dia berpandangan bahwa semua pengetahuan mulai dari pengalaman, namun tidak berarti semua dari pengalaman. Obyek luar ditangkap oleh indera, tetapi rasio mengorganisasikan bahan-bahan yang diperoleh dari pengalaman tersebut.
Pada abad XIX, filsafat Kant tersebut dikembangkan lebih lanjut di Jerman oleh J. Fichte (1762-1814), F. Schelling (1775-1854) dan Hegel (1770-1831). Namun yang mereka kembangkan tidaklah filsafat Kant seutuhnya, tetapi lebih memprioritaskan ide-ide, yakni tidak memfokuskan pada pembahasan fakta empirik. Karenanya, aliran mereka disebut dengan Idealisme. Dari ketiganya, Hegel merupakan tokoh yang menonjol, karena banyak pemikir pada abad ke-19 dan ke-20 yang merupakan murid-muridnya, baik langsung maupun tidak. Mereka terbagi dalam dua pandangan, yaitu pengikut Hegel aliran kanan yang membela agama Kristen seperti John Dewey (1859-1952), salah seorang peletak dasar Pragmatisme yang menjadi budaya Amerika (baca : Kapitalisme) saat ini, dan pengikut Hegel aliran kiri yang memusuhi agama, seperti Feuerbach, Karl Marx, dan Engels dengan ide Materialisme yang merupakan dasar ideologi Komunisme di Rusia.
Empirisme itu sendiri pada abad XIX dan XX berkembang lebih jauh menjadi beberapa aliran yang berbeda, yaitu Positivisme, Materialisme, dan Pragmatisme. Positivisme dirintis oleh August Comte (1798-1857), yang dianggap sebagai Bapak ilmu Sosiologi Barat. Positivisme sebagai perkembangan Empirisme yang ekstrim, adalah pandangan yang menganggap bahwa yang dapat diselidiki atau dipelajari hanyalah “data-data yang nyata/empirik”, atau yang mereka namakan positif. Nilai-nilai politik dan sosial menurut Positivisme dapat digeneralisasikan berdasarkan fakta-fakta yang diperoleh dari penyelidikan terhadap kehidupan masyarakat itu sendiri. Nilai-nilai politik dan sosial juga dapat dijelaskan secara ilmiah, dengan mengemukakan perubahan historis atas dasar cara berpikir induktif.
Jadi, nilai-nilai tersebut tumbuh dan berkembang dalam suatu proses kehidupan dari suatu masyarakat itu sendiri. Materialisme adalah aliran yang menganggap bahwa asal atau hakikat segala sesuatu adalah materi. Di antara tokohnya ialah Feuerbach (1804-1872), Karl Marx (1818-1883) dan Fredericht Engels (1820-1895). Karl Marx menerima konsep Dialektika Hegel, tetapi tidak dalam bentuk aslinya (Dialektika Ide). Kemudian dengan mengambil Materialisme dari Feuerbach, Karl Marx lalu mengubah Dialektika Ide menjadi Dialektika Materialisme, sebuah proses kemajuan dari kontradiksi-kontradiksi tesis-antitesis-sintesis yang sudah diujudkan dalam dunia materi. Dialektika Materialisme lalu digunakan sebagai alat interpretasi terhadap sejarah manusia dan perkembangannya. Interpretasi inilah yang disebut sebagai Historis Materialisme, yang menjadi dasar ideologi Sosialisme-Komunisme (Marxisme).
Pragmatisme dianggap juga salah satu aliran yang berpangkal pada Empirisme, kendatipun ada pula pengaruh Idealisme Jerman (Hegel) pada John Dewey, seorang tokoh Pragmatisme yang dianggap pemikir paling berpengaruh pada zamannya. Selain John Dewey, tokoh Pragmatisme lainnya adalah Charles Pierce dan William James. Pembahasan tentang Pragmatisme akan diuraikan lebih rinci pada keterangan selanjutnya pada poin b berikut.
b. Arti Pragmatisme
Pragmatisme adalah aliran pemikiran yang memandang bahwa benar tidaknya suatu ucapan, dalil, atau teori, semata-mata bergantung kepada berfaedah atau tidaknya ucapan, dalil, atau teori tersebut bagi manusia untuk bertindak dalam kehidupannya. Ide ini merupakan budaya dan tradisi berpikir Amerika khususnya dan Barat pada umumnya, yang lahir sebagai sebuah upaya intelektual untuk menjawab problem-problem yang terjadi pada awal abad ini. Pragmatisme mulai dirintis di Amerika oleh Charles S. Peirce (1839-1942), yang kemudian dikembangkan oleh William James (1842-1910) dan John Dewey (1859-1952).
Istilah Pragmatisme berasal dari kata Yunani pragma yang berarti perbuatan (action) atau tindakan (practice). Isme di sini sama artinya dengan isme-isme lainnya, yaitu berarti aliran atau ajaran atau paham. Dengan demikian Pragmatisme itu berarti ajaran yang menekankan bahwa pemikiran itu menuruti tindakan.
Pragmatisme memandang bahwa kriteria kebenaran ajaran adalah “faedah” atau “manfaat”. Suatu teori atau hipotesis dianggap oleh Pragmatisme benar apabila membawa suatu hasil. Dengan kata lain, suatu teori itu benar kalau berfungsi (if it works).
Dengan demikian Pragmatisme dapat dikategorikan ke dalam pembahasan mengenai teori kebenaran (theory of truth), sebagaimana yang nampak menonjol dalam pandangan William James, terutama dalam bukunya The Meaning of The Truth (1909).
Kebenaran menurut James adalah sesuatu yang terjadi pada ide, yang sifatnya tidak pasti. Sebelum seseorang menemukan satu teori berfungsi, tidak diketahui kebenaran teori itu. Atas dasar itu, kebenaran itu bukan sesuatu yang statis atau tidak berubah, melainkan tumbuh dan berkembang dari waktu ke waktu. Kebenaran akan selalu berubah, sejalan dengan perkembangan pengalaman, karena yang dikatakan benar dapat dikoreksi oleh pengalaman berikutnya.
Dalam The Meaning of The Truth (1909), James menjelaskan metode berpikir yang mendasari pandangannya di atas. Dia mengartikan kebenaran itu harus mengandung tiga aspek. Pertama, kebenaran itu merupakan suatu postulat, yakni semua hal yang di satu sisi dapat ditentukan dan ditemukan berdasarkan pengalaman, sedang di sisi lain, siap diuji dengan perdebatan atau diskusi. Kedua, kebenaran merupakan suatu pernyataan fakta, artinya ada sangkut pautnya dengan pengalaman. Ketiga, kebenaran itu merupakan kesimpulan yang telah diperumum (digeneralisasikan) dari pernyataan fakta.
James, dengan demikian, dapat dilihat sebagai penganjur Empirisme dengan cara berpikir induktif. Menurut James, pemikir Rasionalis adalah orang yang bekerja dan menyelidiki sesuatu secara deduktif, dari yang menyeluruh ke bagian-bagian. Rasionalis berusaha mendeduksi yang umum ke yang khusus, mendeduksi fakta dari prinsip. Sedang pemikir Empirisme, berangkat dari fakta yang khusus (partikular) kepada kesimpulan umum yang menyeluruh. Seorang Empiris membuat generalisasi dari induksi terhadap fakta-fakta partikular.
Tetapi Empirisme James adalah Empirisme Radikal, berbeda dengan empirisme tradisional yang kurang memperhatikan hubungan-hubungan antar fakta. Empirisme radikal melihat bahwa hubungan yang mempertautkan pengalaman-pengalaman, harus merupakan hubungan yang dialami. Pragmatisme yang diserukan oleh James ini –yang juga disebut Practicalisme– , sebenarnya merupakan perkembangan dan olahan lebih jauh dari Pragmatisme Peirce. Hanya saja, Peirce lebih menekankan penerapan Pragmatisme ke dalam bahasa, yaitu untuk menerangkan arti-arti kalimat sehingga diperoleh kejelasan konsep dan pembedaannya dengan konsep lain. Dia menggunakan pendekatan matematik dan logika simbol (bahasa), berbeda dengan James yang menggunakan pendekatan psikologi. Dalam memahami kemajemukan kebenaran (pernyataan), Peirce membagi kebenaran menjadi dua. Pertama adalah Trancendental Truth, yaitu kebenaran yang bermukim pada benda itu sendiri. Yang kedua adalah Complex Truth, yaitu kebenaran dalam pernyataan. Kebenaran jenis ini dibagi lagi menjadi kebenaran etis atau psikologis, yaitu keselarasan pernyataan dengan apa yang diimani si pembicara, dan kebenaran logis atau literal, yaitu keselarasan pernyataan dengan realitas yang didefinisikan. Semua kebenaran pernyataan ini, harus diuji dengan konsekuensi praktisnya melalui pengalaman.
John Dewey mengembangkan lebih jauh mengembangkan Pragmatisme James. Jika James mengembangkan Pragmatisme untuk memecahkan masalah-masalah individu, maka Dewey mengembangkan Pragmatisme dalam rangka mengarahkan kegiatan intelektual untuk mengatasi masalah sosial yang timbul di awal abad ini. Dewey menggunakan pendekatan biologis dan psikologis, berbeda dengan James yang tidak menggunakan pendekatan biologis. Dewey menerapkan Pragmatismenya dalam dunia pendidikan Amerika dengan mengembangkan suatu teori problem solving, yang mempunyai langkah-langkah sebagai berikut :
1. Merasakan adanya masalah.
2. Menganalisis masalah itu, dan menyusun hipotesis-hipotesis yang mungkin.
3. Mengumpulkan data untuk memperjelas masalah.
4. Memilih dan menganalisis hipotesis.
5. Menguji, mencoba, dan membuktikan hipotesis dengan melakukan eksperimen/pengujian.
Meskipun berbeda-beda penekanannya, tetapi ketiga pemikir utama Pragmatisme menganut garis yang sama, yakni kebenaran suatu ide harus dibuktikan dengan pengalaman.
Demikianlah Pragmatisme berkhotbah dan menggurui dunia, bahwa yang benar itu hanyalah yang mempengaruhi hidup manusia serta yang berguna dalam praktik dan dapat memenuhi kebutuhan manusia.
4.TEORI PERFORMATIF (Performative Theory of The Truth)
Merupakan teori yang termasuk deflationary theory (teori yang bersifat deflasi). Deflationary theory sendiri adalah teori yang menyatakan bahwa suatu pernyataan itu benar dikarenakan penegasan dari pernyataan itu sendiri. Misalnya untuk mengatakan bahwa ‘salju berwarna putih’ itu benar, atau benar bahwa salju itu berwarna putih, sama dengan mengatakan secara sederhana bahwa salju itu putih.
Teori performatif sendiri merupakan teori yang dianjurkan oleh Strawson, yang mempercayai teori semantik Tarski, yang secara dasar keliru. Teori ini menyatakan bahwa menghubungkan kebenaran pada suatu pernyataan tidak mencirikan pernyataan itu sendiri maupun menyatakan sesuatu yang berlebih-lebihan. Agaknya, lebih kepada memberitahukan pada kita, maksud dari si pembicara. Keadaan ini dapat sedikit disamakan dengan berjanji. Misalnya saat saya berjanji untuk memberi adik saya lima ribu rupiah, saya tidak membuat suatu tuntutan mengenai pernyataan yang dikatakan dengan, “saya akan memberimu lima ribu rupiah.”; tetapi saya melakukan tindakan dari ‘menjanjikan sesuatu’.
Misalnya lagi, saat saya berkata, “memang benar bahwa Bandung Indah Plaza terletak di Jalan Merdeka,” saya melakukan suatu tindakan yang memberikan kebebasan pada pendengar dari ucapan saya untuk percaya bahwa Bandung Indah Plaza terletak di Jalan Merdeka.
Kritik terhadap teori ini adalah, bahwa teori performatif membutuhkan perbaikan radikal di dalam logika kita. Argumen mempunyai premis yang benar atau salah, tetapi kita tidak menganggap premis menjadi tindakan. Kritik yang lainnya adalah apabila semua anggapan mengenai “memang benar” mengisyaratkan suatu persetujuan, lalu ketika kita mengatakan, “Tolong tutup pintunya!” adalah benar, kita akan menyetujui kalau pintu itu ditutup. Menurut Huw Price, hal ini adalah hal yang mustahil.
5. TEORI ASSERTIBILITAS (Assertibillity Theory of Truth)
Teori ini merupakan teori kebenaran yang cukup baru. Menurut teori ini, suatu pernyataan, X, adalah benar jika X itu menegaskan. Jadi, suatu pernyataan dianggap tegas apabila ada jaminan atau justifikasi. sebagian besar orang tidak akan mengucapkan pernyataan, “wah lagi hujan nih!” kecuali ketika memang benar-benar hujan. Secara khusus, kita menegaskan bahwa hari itu hujan, hanya setelah kita mengecek apakah pernyataan kita berhubungan dengan realitas. Mungkin dalam kasus ini, kita mengeceknya dengan melihat keluar jendela apakah ada hujan atau tidak.
Yang membedakan teori assertibilitas dengan teori korespondensi secara krusial adalah tuntutan yang lebih jauh dalam mengumpulkan fakta dan apapun sejenisnya. Keuntungan dari teori ini dibandingkan teori korespondensi adalah pernyataan yang bersifat relatif, yang bergantung dari pengecekan yang dapat kita lakukan. Sedangkan dalam teori korespondensi, kita harus memastikan bahwa pernyataan kita adalah benar.
Kesukaran utama dalam teori ini adalah pernyataan yang benar belum tentu pernyataan yang menegaskan, dan sebaliknya. Misalnya manusia dalam era middle-age menegaskan bahwa bumi itu berbentuk datar dengan melakukan pengecekan bahwa daratan atau jalanan itu datar, namun faktanya, mereka salah, bahwa bumi itu sebenarnya bulat.
6. LINGUISTIK
Dalam berbagai kamus umum, linguistik didefinisikan sebagai ‘ilmu bahasa’ atau ‘studi ilmiah mengenai bahasa’ (Matthews 1997). Dalam The New Oxford Dictionary of English (2003), linguistik didefinisikan sebagai berikut:
“The scientific study of language and its structure, including the study of grammar, syntax, and phonetics. Specific branches of linguistics include sociolinguistics, dialectology, psycholinguistics, computational linguistics, comparative linguistics, and structural linguistics.”
Secara umum, bidang ilmu bahasa dibedakan atas linguistik murni dan linguistik terapan. Bidang linguistik murni mencakup fonetik, fonologi, morfologi, sintaksis, dan semantik. Sedangkan bidang linguistik terapan mencakup pengajaran bahasa, penerjemahan, leksikografi, dan lain-lain. Beberapa bidang tersebut dijelaskan dalam sub-bab berikut ini.
a. Fonetik
Fonetik mengacu pada artikulasi bunyi bahasa. Para ahli fonetik telah berhasil menentukan cara artikulasi dari berbagai bunyi bahasa dan membuat abjad fonetik internasional sehingga memudahkan seseorang untuk mempelajari dan mengucapkan bunyi yang tidak ada dalam bahasa ibunya. Misalnya dalam bahasa Inggris ada perbedaan yang nyata antara bunyi tin dan thin, dan antara they dan day, sedangkan dalam bahasa Indonesia tidak. Dengan mempelajari fonetik, orang Indonesia akan dapat mengucapkan kedua bunyi tersebut dengan tepat.
Abjad fonetik internasional, yang didukung oleh laboratorium fonetik, departemen linguistik, UCLA, penting dipelajari oleh semua pemimpin, khususnya pemimpin negara. Dengan kemampuan membaca abjad fonetik secara tepat, seseorang dapat memberikan pidato dalam ratusan bahasa. Misalnya, jika seorang pemimpin di Indonesia mengadakan kunjungan ke Cina, ia cukup meminta staf-nya untuk menerjemahkan pidatonya ke bahasa Cina dan menulisnya dengan abjad fonetik, sehingga ia dapat memberikan pidato dalam bahasa Cina dengan ucapan yang tepat. Salah seorang pemimpin yang telah memanfaatkan abjad fonetik internasional adalah Paus Yohanes Paulus II. Ke negara manapun beliau berkunjung, beliau selalu memberikan khotbah dengan menggunakan bahasa setempat. Apakah hal tersebut berarti bahwa beliau memahami semua bahasa di dunia? Belum tentu, namun cukup belajar fonetik saja untuk mampu mengucapkan bunyi ratusan bahasa dengan tepat.
b. Fonologi
Fonologi mengacu pada sistem bunyi bahasa. Misalnya dalam bahasa Inggris, ada gugus konsonan yang secara alami sulit diucapkan oleh penutur asli bahasa Inggris karena tidak sesuai dengan sistem fonologis bahasa Inggris, namun gugus konsonan tersebut mungkin dapat dengan mudah diucapkan oleh penutur asli bahasa lain yang sistem fonologisnya terdapat gugus konsonan tersebut. Contoh sederhana adalah pengucapan gugus ‘ng’ pada awal kata, hanya berterima dalam sistem fonologis bahasa Indonesia, namun tidak berterima dalam sistem fonologis bahasa Inggris. Kemaknawian utama dari pengetahuan akan sistem fonologi ini adalah dalam pemberian nama untuk suatu produk, khususnya yang akan dipasarkan di dunia internasional. Nama produk tersebut tentunya akan lebih baik jika disesuaikan dengan sistem fonologis bahasa Inggris, sebagai bahasa internasional.
c. Morfologi
Morfologi lebih banyak mengacu pada analisis unsur-unsur pembentuk kata. Sebagai perbandingan sederhana, seorang ahli farmasi (atau kimia?) perlu memahami zat apa yang dapat bercampur dengan suatu zat tertentu untuk menghasilkan obat flu yang efektif; sama halnya seorang ahli linguistik bahasa Inggris perlu memahami imbuhan apa yang dapat direkatkan dengan suatu kata tertentu untuk menghasilkan kata yang benar. Misalnya akhiran -¬en dapat direkatkan dengan kata sifat dark untuk membentuk kata kerja darken, namun akhiran -¬en tidak dapat direkatkan dengan kata sifat green untuk membentuk kata kerja. Alasannya tentu hanya dapat dijelaskan oleh ahli bahasa, sedangkan pengguna bahasa boleh saja langsung menggunakan kata tersebut. Sama halnya, alasan ketentuan pencampuran zat-zat kimia hanya diketahui oleh ahli farmasi, sedangkan pengguna obat boleh saja langsung menggunakan obat flu tersebut, tanpa harus mengetahui proses pembuatannya.
d. Sintaksis
Analisis sintaksis mengacu pada analisis frasa dan kalimat. Salah satu kemaknawiannya adalah perannya dalam perumusan peraturan perundang-undangan. Beberapa teori analisis sintaksis dapat menunjukkan apakah suatu kalimat atau frasa dalam suatu peraturan perundang-undangan bersifat ambigu (bermakna ganda) atau tidak. Jika bermakna ganda, tentunya perlu ada penyesuaian tertentu sehingga peraturan perundang-undangan tersebut tidak disalahartikan baik secara sengaja maupun tidak sengaja.
e. Semantik
Kajian semantik membahas mengenai makna bahasa. Analisis makna dalam hal ini mulai dari suku kata sampai kalimat. Analisis semantik mampu menunjukkan bahwa dalam bahasa Inggris, setiap kata yang memiliki suku kata ‘pl’ memiliki arti sesuatu yang datar sehingga tidak cocok untuk nama produk/benda yang cekung. Ahli semantik juga dapat membuktikan suku kata apa yang cenderung memiliki makna yang negatif, sehingga suku kata tersebut seharusnya tidak digunakan sebagai nama produk asuransi. Sama halnya dengan seorang dokter yang mengetahui antibiotik apa saja yang sesuai untuk seorang pasien dan mana yang tidak sesuai.
f. Pengajaran Bahasa
Ahli bahasa adalah guru dan/atau pelatih bagi para guru bahasa. Ahli bahasa dapat menentukan secara ilmiah kata-kata apa saja yang perlu diajarkan bagi pelajar bahasa tingkat dasar. Para pelajar hanya langsung mempelajari kata-kata tersebut tanpa harus mengetahui bagaimana kata-kata tersebut disusun. Misalnya kata-kata dalam buku-buku Basic English. Para pelajar (dan guru bahasa Inggris dasar) tidak harus mengetahui bahwa yang dimaksud Basic adalah B(ritish), A(merican), S(cientific), I(nternational), C(ommercial), yang pada awalnya diolah pada tahun 1930an oleh ahli linguistik C. K. Ogden. Pada masa awal tersebut, Basic English terdiri atas 850 kata utama.
Selanjutnya, pada tahun 1953, Michael West menyusun General Service List yang berisikan dua kelompok kata utama (masing-masing terdiri atas 1000 kata) yang diperlukan oleh pelajar untuk dapat berbicara dalam bahasa Inggris. Daftar tersebut terus dikembangkan oleh berbagai universitas ternama yang memiliki jurusan linguistik. Pada tahun 1998, Coxhead dari Victoria University or Wellington, berhasil menyelesaikan suatu proyek kosakata akademik yang dilakukan di semua fakultas di universitas tersebut dan menghasilkan Academic Wordlist, yaitu daftar kata-kata yang wajib diketahui oleh mahasiswa dalam membaca buku teks berbahasa Inggris, menulis laporan dalam bahasa Inggris, dan tujuannya lainnya yang bersifat akademik.
Proses penelitian hingga menjadi materi pelajaran atau buku bahasa Inggris yang bermanfaat hanya diketahui oleh ahli bahasa yang terkait, sedangkan pelajar bahasa dapat langung mempelajari dan memperoleh manfaatnya. Sama halnya dalam ilmu kedokteran, proses penelitian hingga menjadi obat yang bermanfaat hanya diketahui oleh dokter, sedangkan pasien dapat langsung menggunakannya dan memperoleh manfaatnya.
g. Leksikografi
Leksikografi adalah bidang ilmu bahasa yang mengkaji cara pembuatan kamus. Sebagian besar (atau bahkan semua) sarjana memiliki kamus, namun mereka belum tentu tahu bahwa penulisan kamus yang baik harus melalui berbagai proses.
Dua nama besar yang mengawali penyusunan kamus adalah Samuel Johnson (1709-1784) dan Noah Webster (1758-1843). Johnson, ahli bahasa dari Inggris, membuat Dictionary of the English Language pada tahun 1755, yang terdiri atas dua volume. Di Amerika, Webster pertama kali membuat kamus An American Dictionary of the English Language pada tahun 1828, yang juga terdiri atas dua volume. Selanjutnya, pada tahun 1884 diterbitkan Oxford English Dictionary yang terdiri atas 12 volume.
Saat ini, kamus umum yang cukup luas digunakan adalah Oxford Advanced Learner’s Dictionary. Mengapa kamus Oxford? Beberapa orang mungkin secara sederhana akan menjawab karena kamus tersebut lengkap dan cukup mudah dimengerti. Tidak banyak yang tahu bahwa (setelah tahun 1995) kamus tersebut ditulis berdasarkan hasil analisis British National Corpus yang melibatkan cukup banyak ahli bahasa dan menghabiskan dana universitas dan dana negara yang jumlahnya cukup besar. Secara umum, definisi yang diberikan dalam kamus tersebut seharusnya dapat mudah dipahami oleh pelajar karena semua entri dalam kamus tersebut hanya didefinisikan oleh sekelompok kosa kata inti. Bagaimana kosa-kata inti tersebut disusun? Tentu hanya ahli bahasa yang dapat menjelaskannya, sedangkan para sarjana dan pelajar dapat langsung saja menikmati dan menggunakan berbagai kamus Oxford yang ada dipasaran.
7. KEYAKINAN
Pelopor tentang teori keyakinan pertama kali dikemukakan oleh Augustinus membicarakan tentang keraguan (syak). Ia membagi keragu-raguan kepada dua bagian yaitu ke¬ragu-raguan negatif, suatu sikap yang berlebih-lebihan dan ber¬lawanan, dan keragu-raguan positif, dimana kita bisa mengetahui dengan yakin kebenaran-kebenaran obyektif.
Tentang keragu-raguan negatif, Augustinus mengatakan bahwa alasan-alasan impian dan kegilaan hanya berguna untuk obyek indrawi. Meskipun demikian, kita bisa mempersenjatai obyek indriawi apabila kita berlandasan pada hukum akal fikiran, sebab dengan akal kita bisa menentukan syarat-syarat keyakinan dalam indra. Dengan demikian, kita bisa mengeluarkan keputusan yang benar, apabila kita bisa menjaga tidak masuknya unsur yang asing dari indera, dan kita mencukupkan dengan lingkungan indra-indra itu sendiri. Orang yang meragukan wujud suatu kebenaran menyatakan keraguannya dengan suatu hal yang dilihatnya benar. Kebenaran ini sudah cukup merobohkan tuntutannya. Dari segi aktivitas, keragu-raguan membawa kepada kebenaran yang lengkap karena setiap perbuatan (tindakan) artinya meletakkan suatu persoalan¬ positip, yaitu bahwa hal ini benar atau salah dan tidak cukup dengan kemungkinan benar atau salah, seperti yang dikatakan oleh mereka, karena apabila demikian, maka akan sukar dibeda¬kan enters dua seginya kemungkinan. Bukankah kemungkinan dan keraguan bisa dikatakan karena adanya kebenaran ?
Tentang keragu-raguan positif, maka dikatakan oleh Augus¬tinus, bahwa dalam wujud ini ada kebenaran-kebenaran yang berdiri sendiri, lepas dari syarat-syarat dan suasana, tanpa ke¬masukan keragu-raguan sama sekali, bagaimanapun juga orang mengusahakannya. Diantara kebenaran-kebenaran itu ialah :
1. hokum-hukum logika, seperti soal yang benar artinya bukan dusta.
2. Kebenaran-kebenaran dalam ilmu pasti (matematika), seperti 3 X 3 mesti hasilnya 9.
3. kebenaran fikiran filsafat dan etika seperti perkataan kita harus mencari filsafah dan kebahagiaan".
Karena akal dengan sendirinya mengakui kewajiban ini, dan mengakui demikian, berarti mengakui adanya suatu kewajiban dan mengenal keutamaan hikmah (filsafat). Keutamaan akhlak ialah seperti keadilan, keperwiraan dan keberanian yang kesemua¬nya merupakan keharusan akal untuk manusia meskipun mereka merupakan keharusan akal untuk menusia meskipun mereka sedang tidur. Seperti perkataan kita "orang bawahan harus tunduk kepada atasannya". "kita memberikan sesuatu hak kepada yang mempunyainya", "Barang yang tetap abadi lebih baik daripada yang lekas Hang", "Kits wajib mengorbankan segala sesuatu dan menanggung semua derita, untuk mencapai kebaikan yang sebenarnya¬", dan sebagainya.
Bantahan Augustinus terhadap orang-orang Skeptis.
Masih ada kebenaran lain yang ditunjukkan oleh Augustinus kepada orang-orang skeptis, agar mereka mempunyai keyakinan yang tidak bisa diingkari lagi, yaitu wujud diri kita dan fikiran kita, yang disebut-sebutnya dengan bermacam – macam jalan. Dengan Augustinus mengatakan pula ditempat lain, "Ketika engkau yakin akan wujudmu, tidak mungkin engkau takut salah, karena apabila engkau salah, maka artinya engkau ada.
Dari uraian diatas dapat disimpulkan beberapa pengertian teori kebenaran ditinjau dari beberapa istilah sebagai berikut :
1. Ditinjau dari teori koherensi
Adalah suatu pernyataan dianggap benar bila pernyataan itu bersifat koheren atau konsisten dengan pernyataan-pernyataan sebelumnya yang dianggap benar, artinya pertimbangan adalah benar jika pertimbangan itu bersifat konsisten dengan pertimbangan lain yang telah diterima kebenarannya, yaitu yang koheren menurut logika
2. Ditinjau dari teori korespodensi
Adalah bahwa realitas itu independen, tidak tergantung dari suatu pemikiran (realisme) dan bahwa kebenaran adalah objektif dan wujudnya tidak tergantung pada kesadaran manusia (materialisme).
3. Ditinjau dari teori pragmatisme
Adalah kebenaran suatu pernyataan diukur dengan kriteria apakah pernyataan tersebut bersifat fungsional dalam kehidupan praktis. Artinya, suatu pernyataan adalah benar, jika pernyataan itu atau konsekuensi dari pernyataan itu dipercaya mempunyai kegunaan praktis dalam kehidupan manusia. Dalam hal ini, menurut penganut pragmatis, kepercayaan atau keyakinan yang membawa pada hasil yang terbaik; yang menjadi justifikasi dari segala tindakan kita; dan yang meningkatkan suatu kesuksesan adalah kebenaran
4. Ditinjau dari teori performatif
Adalah Merupakan teori yang termasuk deflationary theory (teori yang bersifat deflasi). Deflationary theory sendiri adalah teori yang menyatakan bahwa suatu pernyataan itu benar dikarenakan penegasan dari pernyataan itu sendiri.
5. Ditinjau dari teori assertibilitas
Adalah suatu pernyataan dianggap tegas apabila ada jaminan atau justifikasi
6. Ditinjau dari teori lingustik
Adalah suatu pernyataan dikatakan benar jika ditinjau dari beberapa aspek linguistik murni (mencakup fonetik, fonologi, morfologi, sintaksis, dan semantik. Sedangkan bidang linguistik terapan mencakup pengajaran bahasa, penerjemahan, leksikografi, dan lain-lain) sesuai dan ada kesepakatan.
7. Ditinjau dari teori keyakinan
Adalah Ia membagi keragu-raguan kepada dua bagian yaitu ke¬ragu-raguan negatif, suatu sikap yang berlebih-lebihan dan ber¬lawanan, dan keragu-raguan positif, dimana kita bisa mengetahui dengan yakin kebenaran-kebenaran obyektif
8. Ditinjau dari teori konvensi
Adalah
Burhanuddin Salam, Pengantar Filsafat, Jakarta: Bumi Aksara, cet. iii, 1995.
Harun Hadiwijono, Sari Sejarah Filsafat Barat II, Yogyakarta: Kanisius, 1980.
Inu kencana Syafi’i, Filsafat kehidupan (Prakata), Jakarta: Bumi Aksara, 1995.
I.R. Poedjawijatna, Tahu dan Pengetahuan, Pengantar ke IImu dan Filsafat, Jakarta: Bina Aksara. 1987.
Jujun S. Sumiasumantri (ed), Ilmu dalam Prespektif, Jakarta: Gramedia, cet. 6, 1985.
———-, Filsafat Ilmu,Sebuah Pengantar Populer, Jakarata: Pustaka Sinar harapan, 2003.
Koento Wibisono, Arti Perkemabangan Menurut Filsafat Positivisme Auguste Comte, Yogyakarta: Gadjah Mada Univercity Press, cet. ke 2, 1982.
Rapar, Jan Hendrik, Pengantar Filsafat, Yogyakarta: kanisius, 1996
http://ayok.wordpress.com/2006/12/20/dekonstruksi-pragmatisme/
http://id.wikipedia.org/wiki/Linguistik
http://id.wordpress.com/tag/filsafat-ilmu/
http://forum.upi.edu/v3/index.php?topic=2199.msg16305#msg16305
http://kili.multiply.com/journal/item/8/Theory_of_Truth_Arsip_Tugas_Filsafat_Komunikasi
http://mawardiumm.wordpress.com/2008/06/02/kebenaran-dalam-perspektif-filsafat-ilmu/
http://rony.dgworks.net/2007/05/23/ketika-keyakinan-bertemu-logika/
http://www.gaulislam.com/dekonstruksi-pragmatisme
http://zfikri.wordpress.com/2007/09/02/teori-kebenaran/
http://zfikri.wordpress.com/2007/09/16/filsafat-umum-analisis-pengetahuan/
Selasa, 05 Mei 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar